TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat terus melakukan tahapan demi tahapan menuju pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.
Bertempat di cotage dolphin Waisai Raja Ampat, Senin (12/12/2022) KPU setempat menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (DAPIL) Kabupaten Raja Ampat Pemilu Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan yang terdiri dari, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum, serta Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
Menurutnya atas dasar itulah KPU Raja Ampat dibawah kepemimpinannya mengambil langkah untuk melaksanakan kegiatan uji publik dimaksud. Dalam kegiatan tersebut KPU mengundang semua pihak terkait baik pimpinan Partai politik, Forkopimda, Bawaslu dan dinas terkait dalam hal ini Dukcapil dan Kesbangpol Raja Ampat.
“Berdasarkan dasar hukum tersebut, KPU Raja Ampat mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan uji publik yang melibatkan pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu, Dinas terkait (Dukcapil dan Kesbangpol red),” ujar Steven Eibe.
Lebih lanjut dijelaskan ketua KPU Raja Ampat, kegiatan uji publik tersebut telah di plenokan bersama stafnya untuk kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, namun karena tanggal 15 Desember KPU Provinsi menyerahkan hasil uji publik tersebut kepada KPU Pusat maka kegiatan uji publik akan diselesaikan dalam waktu hanya dua hari yang akan berakhir pada selasa 13 November 2022.
Dimana pada hari kedua KPU Raja Ampat kembali mengundang semua pihak terkait termasuk tokoh masyarakat, paguyuban, serta yang terpenting adalah pimpinan partai politik dan semua pihak yang memiliki kepentingan untuk membahas kembali apa yang telah disepakati bersama hari ini.
“KPU Raja Ampat sudah plenokan kegiatan uji publik ini selama tiga hari yang dimulai pada hari Senin – Rabu (12-15 Desember 2022) namun karena tanggal 15 KPU Provinsi sudah harus membawa hasil uji publik ini ke KPU Pusat sehingga kegiatan ini akan di akhiri pada besok (selasa, 13/12/2022), dengan mengundang tokoh masyarakat, paguyuban, partai politik dan pemerintah besok supaya hasil pembahasan yang telah didiskusikan bersama hari ini agar disepakati bersama dari ketiga opsi ini mana yang diusulkan,” lanjut Ketua KPU Raja Ampat.
Dijelaskannya, KPU Menawarkan ketiga opsi ini sehingga diharapkan partai politik yang mempunyai kepentingan lah yang bisa melihat opsi mana yang akan digunakan, pada intinya opsi mana yang menjadi kesepakatan bersama itulah yang akan di usulkan ke KPU Pusat.
“Uji publik terhadap rancangan publik ini, KPU Raja Ampat menyampaikan tiga opsi, dimana opsi pertama terdiri lima dapil, opsi kedua tiga dapil, dan opsi ketiga empat dapil,” tutup Steven Eibe.