TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel.
Penghargaan ini apresiasi atas peran Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana dan jajaran bekerja keras dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 2020. Kemensos memberikan penghargaan, karena merupakan kasus pertama yang berhasil diungkapkan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebutkan, jika penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama dengan proses pemeriksaan saksi yang panjang.
“Alhamdulillah, BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Saya berharap tidak ada lagi kasus yang seperti ini atau modus-modus seperti ini,” harapnya dalam keterangan persnya, yang diterima wartawan, di Makassar, Rabu (28/12/2022).
Ia menyampaikan, Juknis BPNT tidak ada istilah pemaketan, tapi sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia berharap, penghargaan ini menjadi trigger atau pemicu kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya, untuk melakukan pemeriksaan di tempat lain.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana mengaku, penghargaan ini akan meningkatkan motivasi Polda Sulsel untuk lebih meningkatkan tugas, fungsi dan peranan dalam menciptakan situasi kondusif, utamanya dalam penanganan kasus korupsi.
Pihaknya saat ini fokus dalam penangan kasus ini yang masih dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka.
Namun, ia menyampaikan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan masih ada tersangka lain. Kasus ini sendiri untuk wilayah Takalar, Bantaeng dan Sinjai.
“Kami konsisten menangani ke empat belas tersangka itu. Kemungkinan masih ada dan kami masih melakukan penyelidikan untuk wilayah yang lain,” tegasnya.