TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat, 9 Desember 2022.
Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat Undang-undang. Provinsi baru di Papua ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis, 17 November 2022.
DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi Undang-undang. Sebagai informasi, wilayah dan batas daerah Provinsi Papua Barat Daya telah diatur sebagaimana dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian menjadi Undang-undang.
Selain itu, Mendagri juga melantik Pejabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad. Nama Muhammad Musa’ad ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya oleh Presiden Joko Widodo.
Diwawancarai usai pelantikan, Muhammad Musa’ad mengaku sudah mempersialkan beberapa hal terkait kinerjanya kedepan. Ia pun bertekad untuk melakukan percepatan kesejahteraan bagi warga Papua.
“Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, RajaAmpat, Tambrauw, kabupaten kota di kota Sorong rata-rata sudah cukup berkembang dan beberapa yang perlu sentuhan. Oleh karena itu tugas saya sebagai Pejabat Gubernur pertama pasti mengkonsolidasikan semua sistem yang sudah ada, kemudian karena ini lingkupnya provinsi, tadi disampaikan Pak Mendagri, tujuan kita percepatan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Muhammad Musa’ad, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat(9/12/2022).
Diketahui, Muhammad Musa’ad dipilih untuk mengisi kursi Gubernur Papua Barat Daya (PBD), yang merupakan provinsi ke 38 di Indonesia.Sebelumnya, Muhammad Musa’ad menjabat sebagai Asisten bidang Pembangunan dan Kesra di Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Papua.