Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bangunan Cagar Budaya di Kalsel Akan Dilestarikan

×

Bangunan Cagar Budaya di Kalsel Akan Dilestarikan

Sebarkan artikel ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan sosialisasi pelestarian bangunan cagar budaya di Banjarmasin, Kamis (15/12/2022). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Guna melestarikan bangunan cagar budaya di Kalimantan Selatan (Kalsel), maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pelestarian bangunan cagar budaya di Banjarmasin.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan dan langkah awal Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Cipta Karya, untuk mendata bangunan cagar budaya di Kalsel yang mana perlu dilestarikan dan diperbaiki,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli, Kamis (15/12/2022).

Example 300x600

Lanjut, kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, dan melaksanakan Permen PUPR Nomor 19 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan.

“Apalagi Kalsel sebagian wilayahnya memiliki beberapa bangunan cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Namun saat ini, masih belum terinformasikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan cagar budaya,” beber dia.

Oleh karena itu, Andri mengaku, pihaknya memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui acara sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman kepada berbagai pemangku kepentingan, tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan cagar budaya dalam kehidupan masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad, dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya, sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada didalamnya dapat kita jaga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Irwan Yunizar melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai cagar budaya.

“Tujuan selanjutnya dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600