TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten setempat pada Rabu (30/11/2023).
Penetapan dan Pengesahan Raperda menjadi Perda Dalam Rapat Penutupan Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Raperda menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 dengan nominalnya sebesar Rp. 1.515 Triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey dalam sambutannya berharap rancangan peraturan daerah yang telah disahkan menjadi peraturan daerah ini dapat meningkatkan produktifitas ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha di kabupaten Raja Ampat.
“Kita semua berharap dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah dapat meningkatkan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang eklusif sehingga berimplikasi bagi peningkatan daya ekonomi masyarakat maupun segenap pelaku usaha yang beraktifitas di wilayah Pemerintah kabupaten Raja Ampat,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat di hadapan sidang Dewan yang terhormat.
Dijelaskan Abdul Wahab Warwey, Rancangan Raperda yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Raja Ampat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 dapat mendorong perputaran ekonomi di kabupaten ini sekaligus dapat mengurangi angka pengganguran dan membuka lapangan kerja ditengah masyarakat Raja Ampat.
“Sentral pelaku usaha terutama yang berhubungan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat di wilayah kabupaten Raja Ampat, dapat menggairahkan daya beli masyarakat, penyerapan maupun perputaran transaksi keuangan dapat berjalan normal sehingga dapat mengurangi pengangguran dan dapat membuka lapangan kerja di tengah-tengah masyarakat,” beber Tanjung, Sapaan Abdul Wahab Warwey.
Sebagai wakil rakyat yang diberikan kewenangan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Ketua DPRK Kabupaten Raja Ampat berharap semua program yang direncanakan dalam dokumen Perda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik.
“Kita semua berharap agar setiap program yang di laksanakan dapat benar-benar Terlaksana dengan baik,” tutup Politikus Senior Partai Demokrat ini.
Penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Raperda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, dihadiri 17 Anggota Dewan termasuk tiga unsur Pimpinan, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Sekretaris DPRK Raja Ampat,Asisten I Bidang Pemerintahan bersama Pimpinan OPD, Pejabat Esalon III dan IV, Dandim 1805 Raja Ampat, Wakapolres Raja Ampat, tamu undangan.