TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dipastikan pada tanggal 16 Desember 2022, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Erwin Mangatas Malau akan melantik Benhur G Watubun, yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku yang baru, menggantikan Lucky Wattimury.
Proses pelantikan rencananya akan digelar pada Jumat (9/12/2022), namun ditunda pelaksanaannya, lantaran Ketua PT Ambon sementara berada di luar daerah.
“Konfirmasi terakhir kami, problemnya itu karena posisi Ketua PT Ambon sementara berada diluar daerah, dan yang ada saat ini hanya PLH. PLH tidak bisa melantik Ketua DPRD,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, saat menggelar konferensi pers, di ruang kerjanya, Kamis (8/12/2022).
Informasi terakhir menurut Sangkala, Ketua PT Ambon baru berada di Kota Ambon pada tanggal 15 Desember 2022.
Dia mengaku, Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah dikantongi pihaknya, dan hanya menunggu waktu dari Ketua PT Ambon untuk melakukan proses pelantikan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku.
“DPRD Provinsi Maluku sudah mengantongi SK Mendagri, demikian juga Pak Benhur Watubun. Jadi kami hanya menunggu saja, untuk proses pelantikannya,” tutup Sangkala.