TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam rangka pengawasan dan pencegahan pemakaian dan pengedaran Narkotika di kalangan jajaran Kejaksaan, 42 pegawai Kejaksaan Negeri Merauke ikuti tes urine.
Pelaksanaan test urine ini merupakan wujud partisipasi dari institusi Kejaksaan untuk mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dalam rangka Rencana Aksi Nasional terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya.
Selain itu, merupakan bentuk kepedulian institusi Kejaksaan untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Untuk itu, 42 pegawai Kejaksaan Negeri Merauke dilibatkan dalam pemeriksaan urine pada Selasa (22/11/2022).
“Ini program nasional dalam rangka pengawasan dan pencegahan pengedaran Narkotika di jajaran Kejaksaan. Akan rutin kita laksanakan setiap tahun,”terang Kajari Merauke, Radot Parulian melakui Kasi Intel, Imran Misbach kepada wartawan.
Dikatakan, pemeriksaan secara interen sangat perlu dilakukan sebagai bentuk proteksi. Harapannya semua pegawai Kejaksaan Negeri Merauke bebas narkoba dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa Narkotika merusak kesehatan dan masa depan.