Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Salawati Grebek Pabrik CT, Pelaku Melarikan Diri

×

Polsek Salawati Grebek Pabrik CT, Pelaku Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
tempat pembuata miras CT dimusnahkan Polsek Salawati. (Foto:IST/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Salawati memusnahkan pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) di kelurahan Majaran, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Kamis (17//11/2022).

Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung melalui Kapolsek Salawati IPDA M.Calvin Ramadhan S.Trk mengatakan bahwa pihaknya telah memusnahkan bahan baku miras yang terbuat dari aren/enau sebanyak 3 drum atau 600 kiter di lokasi penyulingan.

Example 300x600
bahan baku miras yang terbuat dari aren/enau dimusnahkan di lokasi penyulingan. (foto:IST/TN)

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan tempat penyulingan dengan cara dibakar. Adapun barang bukti lainnya yang diamankan yakni Jerigen 25 liter sebanyak 6 buah,

“Pada pelaksanaan kegiatan, pelaku penyuling sudah melarikan diri,”ucap Kapolsek.

Belum lagi, sambung Kapolsek, kontur di TKP tersebut adalah rawa sehinggamenjadi kendala bagi personil untuk mengetahui posisi pelaku.

“Apalagi jalur yang ditempuh sepanjang 2 Kilometer dari pinggir jalan ke TKP,”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600