TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Gubernur Papua di Koya Tengah, Kota Jayapura Papua, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemeriksaan guna meminta keterangan atas kasus dugaan korupsi, Kamis (3/11).
Dalam pelaksanaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi Kapolda papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto.
Ketua KPK dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar Lukas Enembe karena telah menjunjung tinggi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum.
Ia mengatakan, proses penyidikan dan pengambilan keterangan kurang lebih dilakukan selama satu setengah jam. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap Gubernur Papua dengan mendatangkan 4 orang dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ada di Papua.
Ketua KPK juga menyampaikan bahwa Gubernur Papua telah menjalankan proses pemeriksaan dan telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari KPK.
“Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,”ujarnya.
Menurut Firli, Gubernur Papua dimintai keterangan yakni sebagai saksi dan tersangka namun semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun, dengan mengedepankan kerjasama yang baik antara KPK dan keluarga besar Gubernur Papua.
“Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai,”ujarnya.
Nantinya, kata Firli, akan ada proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua disamping melakukan penegakan hukum yang ada. Karena walaupun proses hukum tetap dikedepankan, namun pihaknya tidak melupakan hak-hak kemanusiaan.
“Kami melakukan tugas tidak ada yang lain selain proses hukum, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi yang terjadi, ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana yang dimiliki KPK,” jelasnya sembari menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak di Papua yang dengan hangat menerima kedatangan KPK.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua memberikan ucapan terimakasih kepada para wartawan karena terus memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua.
Dirinya selaku Kapolda Papua mengharapkan apa yang telah dilakukan KPK dan Gubernur Papua dapat disampaikan kepada publik sehingga tidak memberikan pemahaman yang buruk di tengah masyarakat.
“Kini proses hukum telah berjalan dan mari kita percaya serta menyerahkan semuanya kepada Tim KPK untuk penyidikan lebih lanjut,”ajak kapolda.
Pihaknya sebagai keamanan hanya bisa mendorong dan mendukung apa yang telah dijalankan KPK dan Gubernur Papua, tetapi tetap menjaga soliditas maupun hubungan baik yang telah ada.
“Ini merupakan hal yang sangat baik, saya selaku Kapolda Papua juga mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang tengah menjaga kediaman Bapak Lukas Enembe agar terus mempertahankan situasi yang kondusif,”ujarnya sembari mengajak seluruh masyarakat menjauhi berita hoax karena hal itu dapat merusak hubungan baik serta situasi di Papua.