TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Statistik menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral Tahun 2022, yang berlangsung di Gammara Hotel Makassar, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ketersediaan data mudah diakses, dan dibagipakaikan antar instansi melalui pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), serta mendukung pembangunan daerah yang berbasis data.
Kegiatan yang dihadiri oleh para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Diskominfo-SP Provinsi Sulsel, serta Supervisor Pengelola Data Sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel tersebut juga bertujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan informasi data, khususnya data Statistik Sektoral perangkat daerah secara cepat, tepat dan akurat.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo-SP Provinsi Sulsel, Amson Padolo mengaku, kegiatan tersebut merupakan bagian dari usaha mewujudkan Satu Data Indonesia khususnya di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas fata yang menggunakan kode referensi dan data induk,” kata Amson.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, prinsip SDI pada pasal 3 Perpres 39/2019 antara lain menyatakan, bahwa data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki metadata. Metadata dapat diartikan sebagai informasi dalam bentuk terstruktur, dengan format yang baku untuk menggambarkan data atau menjelaskan data.
“Dengan adanya metadata akan memudahkan pencarian, memudahkan penggunaan, dan pengelolaan informasi data,” lanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut ia berharap, dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel selaku produsen data sektoral di Sulsel, agar dapat berkontribusi untuk menghadirkan atau menyajikan data valid, yang diserahkan ke Dinas Kominfo selaku walidata sebagaimana amanat Perpres 39/2019, dengan melengkapi metadata serta terus mengupdate data-data sektoralnya.
“Dan kami sangat berterima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Selatan selaku pembina data, karena telah ikut mendukung bagi peningkatan kapasitas produsen data di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Diskominfo-SP Provinsi Sulsel melalui Bidang Statistik juga akan segera melaunching portal Satu Data Sulsel. Saat ini, portal Satu Data Sulsel telah memiliki koleksi data sebanyak 316 dataset dari 53 OPD Pemprov Sulsel, yang secara bertahap akan terus di tambah dan disempurnakan dengan dilengkapi metadata. Portal Satu Data Sulsel ini akan terintegrasi dengan OPD Pemerintah Kabupaten/Kota dan tersedia aplikasi secara mobile.
Terkait hal tersebut, Amson Padolo berharap, melalui Portal Satu Data Sulsel tersebut, data sektoral dapat terkompilasi dengan baik, mengingat perencanaan pembangunan harus berbasis data.
“Ketersediaan data yang akurat dan mutakhir, mudah diakses, dan dibagipakaikan dalam rangka mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sangatlah penting. Untuk itu, sangat kami harapkan kerjasamanya bagi keterinputan data pada portal Satu Data Sulsel,” tutupnya.