TEROPONGNEWS.COM, SURABAYA – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali dan Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (Jabalnusra) Kamis, 24 November 2022 berhasil mengamankan satu kontainer berisikan Gaharu Buaya (Phaleria Capitata) asal Bula Kabupaten Seram Bagia Timur (SBT) yang diduga ilegal di Pelabuahan Perak Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang diterima media ini, kontainer tersebut saat ini diamankan oleh petugas Gakkum disalah satu Depo Kontainer di area pelabuhan Perak Surabaya.
Petugas Gakkum KLHK Jabalnusra yang dikonfirmasi media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu kontainer berisi kayu Gaharu Buaya asal Maluku. Namun, pihaknya secara resmi belum merilis hasil penangkapan tersebut karena sifatnya pengaduan yang harus diverifikasi terlebih dahulu.
” kami belum rilis, karena ini pengaduan perlu diverifikasi dahulu ,” jelas Petugas Gakkum yang dihubungi media ini (25/11/2022).
Kontainer tersebut diamankan oleh petugas Gakkum KLHK berdasarkan pengaduan pada 14 November 2022 tentang adanya dugaan penyelundupan kayu Gaharu Buaya ilegal asal Maluku tujuan Surabaya.
Sementara Kuasa Hukum, Jefrry Lambiombir,SH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan dugaan penyelundupan kayu Gaharu Buaya Ilegal tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Jabalnusra di Sidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 14 Novermber 20222.
Jefrry juga mengapresiasi Balai Gakkum KLHK Jabalnusra yang telah merespon cepat pengaduan kliennya dan berhasil mengamankan kontainer yang berisikan kayu Gaharu Buaya yang diduga ilegal tersebut.
” Tentunya kami sangat bangga dengan kinerja Gakkum KlHK Jabalnusra, dan kami berharap selanjutnya agar diproses secara profesial untuk menjadi efek jera bagi para pemain ilegal, ” jelas Jelo sapaan pengacara berewokan itu.