TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Oknum dosen Universitas Victory Sorong berinisial MM dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial SM ke Polres Sorong Kota, Rabu (23/11/2022) atas dugaan kasus pelecehan seksual.
SM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH-GERIMIS) Papua Barat mendatangi SPKT Polres Sorong Kota dan membuat laporan polisi Nomor : LP/B/966/XI/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT.
Direktur LBH Gerimis Papua Barat, Yoseph Titirlolobi mengatakan, SM melaporkan oknum dosen tersebut karena merasa tertekan dan trauma atas tindak pelecehan yang disertai dengan pengancaman oleh oknum dekan Fakultas Universitas Victory tersebut.
“Oknum dosen ini melakukan pelecehan disertai pengancaman secara verbal maupun fisik. Tujuan dari pengancaman ini tentunya agar klien kami mengikuti kemauan oknum dosen ini. Bilamana keinginannya tidak dikabulkan maka nilai semester klien kami tidak akan dikeluarkan oleh oknum dekan ini,” ungkap Yoseph.
Yosep menceritakan, pelecehan seksual tersebut bermula dari SM yang rutin mengikuti kegiatan kemahasiswaan di Kampus Universitas Victory Sorong.
Disaat yang sama, sambung Yoseph, oknum dosen tersebut tersebut berulangkali mengajak SM untuk bermain kerumahnya di Jalan Malibela. Di Jalan Malibela itulah menurut Yoseph diduga tindakan pelecehan dan pengancaman itu terjadi.
Yosep juga membeberkan, kasus pelecehan seksual ini sendiri diduga terjadi berulang-ulang kali dengan modus yang sama.
“Kuat dugaan kami juga sudah banyak mahasiswa Universitas Victory yang menjadi korban dari pelecehan seksual dari oknum dosen tersebut, tapi belum berani melapor. Yoseph juga tidak menutup kemungkinan adanya oknum dosen lain di Universitas Victory Sorong, yang diduga mengancam mahasiswa dengan menggunakan nilai agar dapat melakukan pelecehan seksual,” beber Yoseph.
Oleh karena itu, Yoseph meminta Sat Reskrim Polres Sorong Kota untuk memproses laporan yang pihaknya buat agar dapat menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan untuk oknum dosen lainnya yang sering melakukan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Menurut Yosep, pihak kampus juga sebenarnya harus berani mengambil langkah untuk mengeluarkan oknum dosen yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Tidak boleh ada lagi pelecehan seksual di dalam lingkungan kampus. Jangan modelan dosen seperti ini dilindungi hanya karena memiliki hubungan saudara atau kerabat dengan petinggi kampus,” tandas Yoseph.