Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Nilai Maluku Belum Siap Dengan Kebijakan TV Digital

×

DPRD Nilai Maluku Belum Siap Dengan Kebijakan TV Digital

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menilai, kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengalihkan TV analog ke siaran TV digital harus ditinjau kembali. Pasalnya, Provinsi Maluku belum siap dengan kebijakan pengalihan tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasane, kebijakan pengalihan TV analog ke digital ini tanpa mempertimbangkan pra kondisi suatu daerah. Hal ini tentu akan membingungkan masyarakat, lantaran minim referensi.

Example 300x600

”Harus diakui pengalihan ini sebenarnya baik, jika dilihat dari kualitas gambar yang dihasilkan. Namun sayangnya, sejumlah daerah di Maluku tidak siap dengan kebijakan tersebut. Bagi saya, kebijakan TV digital harus lebih merujuk pra kondisi suatu daerah daerah,” tegas Tasane saat dihubungi dari Ambon, Selasa (15/11/2022).

Masih menurut Tasane, pengalihan TV analog ke digital harus dikaji dari semua aspek, terutama secara teknis. Memang, masyarakat tidak perlu mengganti televisinya, tapi cukup menggunakan alat bantu, yakni Set Top Box (STB), dan itupun masyarakat harus membelinya.

”Bagi saya sangat berat, jika masyarakat harus membeli STB-nya. Apalagi masyarakat ekonomi lemah. Sementara STB yang disiapkan pemerintah sangat terbatas. Hal ini tentu akan memicu penolakan dari masyarakat,” ujar dia.

Untuk itu, Tasane menyarankan, agar lembaga khusus seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bisa mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat ini lebih masif ke masyarakat, khususnya masyarakat pada tingkatan yang paling bawah.

”Saya menilai, masih banyak masyarakat kita yang belum paham tentang pengalihan TV analog ke digital. Ini menjadi pekerjaan rumah berat bagi pemerintah lewat lembaga-lembaganya bagaimana mengedukasi masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut dia menilai, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku terlalu terburu-buru menerima kebijakan pempus tersebut. Padahal, daerah belum siap.

”Seharusnya pemda berkoordinasi dengan pempus, dan menyampaikan kondisi real di daerah. Jangan hanya menerima, dan pada akhirnya masyarakat akan disengsarakan,” tandas Tasane.

Example 300250
Example 120x600