TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polres Sorong Kota dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah kota Sorong
Polres Sorong Kota juga telah mengembalikan beberapa sepeda motor yang kepada pemiliknya.
Kabag Ops. Polres Sorong Kota, Kompol M. Nur Makmur menjelaskan bahwa total 39 Unit barang bukti motor yang diamankan dari komplotan Curanmor.
“Total barang bukti 39 unit motor hasil curian yang diamankan, berdasarkan hasil operasi Pekat II Mansinam 2022 yang dilaksanakan pada 12 September-25 September 2022,” ujar Kabag Ops saat menggelar press release hasil Operasi Pekat II Mansinam 2022 di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10/2022).
Kabag Ops mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan motor untuk mendatangi Mapolres Sorong Kota maupun Polsek jajarannya untuk mengecek motor yang hilang.
“Bagi warga masyarakat kota Sorong khususnya yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, apabila mau mengambil kendaraanya di Polres dan Polsek harap membawa BPKB atau STNK. Apabila tidak ada BPKB atau STNK harus membawa surat dari leasing,”jelas Kabag Ops.
Irfan, salah satu warga kota Sorong sangat berterimakasih kepada Polres Sorong Kota dan jajarannya karena berhasil menemukan motornya yang hilang sejak dua bulan lalu.
“Terimakasih kepada Polres Sorong Kota karena sudah menemukan motor saya yang hilang 2 bulan lebih,”ucap Irfan usai mengambil motornya yang hilang di Mapolres Sorong Kota, Selasa (18/10/2022).