TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Rapat kerja bupati/walikota se Papua Barat di gedung Aimas Convention Center (ACC) kabupaten Sorong pada 20-21 Oktober 2022, mewajibkan para kepala daerah mempresentasikan hal-hal strategis daerah masing-masing.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) mengawali persentasinya dihadapan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, dengan harapan adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten Raja Ampat.
Menyinggung tentang Pariwisata, perikanan dan Kelautan Raja Ampat, bupati dua periode ini menjelaskan bahwa pemerintah Raja Ampat tidak bisa berbuat banyak karena terbentur dengan kendala-kendala teknis di lapangan, terkait pengelolaan kawasan konservasi laut Raja Ampat yang tanggungjawabnya melekat pada pemerintah provinsi.
Menurut AFU, kurang adanya pengawasan untuk patroli di dalam kawasan perairan berdampak pada maraknya pengeboman ikan, adanya Ilegal fishing, pelaku potasium ikan, dan ditambah lagi kapal yang masuk diperairan Raja Ampat berulang kali menabrak terumbu karang.
“Kita (Pemkab Raja Ampat) yang punya wilayah untuk melihat dan menjaga saja kadang bisa kewalahan, apalagi dari pemerintah provinsi yang menjaga dan mengawasinya,” ujar bupati Raja Ampat.
“Oleh karena itu sebagai kepala daerah sekaligus anak Raja Ampat, jelas kami menilai managemen pengelolaan kawasan oleh BLUD UPTD KKP dianggap kurang maksimal,” terangnya.
Untuk itu bupati AFU minta agar Pj Gubernur Paulus Waterpauw dapat mempertimbangkan persoalan tersebut, dan memberikan kewenangan untuk pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat yang mengelolanya sekaligus melakukan pengawasan rutin.
Hal tersebut menurutnya sangat berdampak terhadap hal-hal strategis seperti Pariwisata dan Perikanan dan Laut yang menjadi primadona kabupaten Raja Ampat.
“Kami tidak bisa berharap banyak dan juga yang menjadi kendala dari pada daerah Raja Ampat ini, salah satunya yaitu Konservasi Kelautan yang memang diambil alih oleh pemerintah provinsi, tapi kami berharap bapak Pj Gubernur, lewat Raker bupati/walikota ini mungkin bisa diputuskan agar dilimpahkan kewenangannya kepada pemerintah Raja Ampat untuk mengelolanya,” tandas AFU.
Faris Umlati menyebutkan, menjaga wilayah laut Raja Ampat menjadi pekerjaan yang tidak mudah untuk dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua Barat. Walau segala cara telah dicoba untuk memperbaiki upaya pengawasan, namun laut Raja Ampat masih saja disusupi para pelaku kegiatan ilegal
“Salah satu kegiatan yang tidak bertanggung jawab itu, adalah pencurian ikan alias penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai regulasi. Kegiatan tersebut masih saja marak terjadi, meski BLUD UPTD KKP terus meningkatkan pengawasannya,” terang Abdul Faris Umlati di hadapan Pj Gubernur Papua Barat dan para bupati/walikota se Papua Barat saat dirinya memaparkan hal-hal strategis dan kendala yang dihadapi Pemkab Raja Ampat.
Agar situasi bisa lebih baik, perairan Raja Ampat dinilai harus bisa diawasi dengan lebih maksimal dibandingkan saat ini. Pengawasan tersebut, tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemprov Papua Barat melalui BLUD UPTD KKP sebagai penanggungjawab pengelolaan saja, melainkan menjadi bagian juga dari pemerintah kabupaten Raja Ampat sebagai pemilik wilayah tersebut.