TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Amson Padolo akhirnya angkat bicara, terkait dengan kabar penangkapan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel yang diduga tersandung kasus narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Amson Padolo menegaskan, Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
“Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat,” kata Amson Padolo kepada wartawan, di Makassar, Jumat (28/10/2022).
Secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya, yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
“Bahkan, di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti tindak penyalahgunaan narkoba, maka tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima,” tegasnya.