TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Salah satu pelaku perampokan counter handphone (hp) dan penganiayaan terhadap seorang anggota Koramil Dogiyai berhasil diciduk oleh aparat Kepolisian, Selasa (25/10).
Pelaku berinisial PT ini dibekuk aparat di Jalan Trans Nabire-Enarotali, tepatnya di Terminal Moanemani sekitar pukul 08.30 WIT.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi pewarta di ruangan Media Center Bid Humas Polda Papua membenarkan penangkapan terhadap pelaku PT.
Kabid Humas menerangkan bahwa kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap anggota Koramil terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 11.30 WIT di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai.
“Sekitar pukul 11.20 WIT sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut,”ungkapnya.
“Pada saat itu, saksi atas nama Haswim yang ingin menutup pintu langsung diserang menggunakan alat tajam berupa parang, saksi menghindar dan tidak terkena serangan, namun para pelaku berhasil masuk dan merampok isi konter,”sambungnya.
Lanjut diterangkan, sekitar pukul 11.30 WIT Anggota Koramil Moanemani sebanyak 5 personil mendatangi tempat kejadian guna mengecek kejadian tersebut. Setibanya di lokasi, anggota Koramil dikejar para pelaku menggunakan parang, tombak, dan senjata tajam lainnya.
”Akibat serangan itu, seorang personil TNI atas nama Serma Sukma Doni terkena sabetan senjata tajam, mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu. Anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri,”urai Kombes Kamal.
Kemudian, sambungnya, pada Selasa (25/10), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan, maka diketahuilah ciri-ciri pelaku. Selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
Saat akan diamankan, kata kabid, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan kemudian digiring ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke ruang tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai,”ujarnya.
Dari kejadian tersebut, tambahnya korban pemilik konter HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.000. Sementara pasca kejadian, situasi Kabupaten Dogiyai aman kondusif serta aktifitas masyarakat berjalan seperti biasanya.