TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala BPKAD Kota Ternate, H. Abdullah Hi. M. Saleh mengaku, Kota Ternate belum memiliki regulasi yang secara jelas mengatur tentang pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah.
“Banyak lahan yang belum termanfaatkan ataupun dikuasai oleh pihak lain. Hal ini terjadi dikarenakan belum adanya bukti kepemilikan (sertifikat), proses hibah yang tidak diikuti dengan penyerahan dokumen kepemilikan,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, fokus dari proyek perubahan adalah, Consolidation Of security system (sistem penyatuan pengamanan) Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kota Ternate terhadap beberapa bidang inovasi, diantaranya inovasi produk, inovasi proses, inovasi pola pikir, dan inovasi hubungan.
“Oleh karena itu maka dianggap penting untuk membuat proyek perubahan dengan judul, Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah melalui Consolidation Of Security System,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman telah meluncurkan Proyek Perubahan Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Melalui “Consolidation Of Security System” yang digelar di destinasi Wisata Batu Angus, Senin (3/10/2022).