TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat mencatat sedikitnya ada empat kesimpulan yang berhasil dirangkum dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat bersama Pemda setempat, Senin (31/10/2022).
Rapat Dengan Pendapat tersebut dihadiri pimpinan Kantor KPP Pratama Sorong dengan agenda mendengarkan penjelasan pimpinan kepala Kantor Pajak Pratama Sorong terkait dasar besaran potongan pajak yang dikenakan pada anggaran dana desa di Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat, Renold M Bula, SE., M.Si. diakhir Rapat Dengar Pendapat membacakan empat kesimpulan yang berhasil dihimpun selama rapat berlangsung, berikut bunyi empat kesimpulan tersebut :
- Pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa berdasarkan APBK.
- Meminta pendamping lebih pro aktif dalam mendampingi aparat kampung dalam pengelolaan dana desa
- Pemerintah Daerah melalui DPMK Raja Ampat bekerja sama dengan Kantor KPP Pratama Sorong untuk pendampingan terhadap aparat kampung dalam proses terkait pajak sehingga pembelanjaan yang dari tokoh langsung dilakukan pemindahan buku, sehingga uang bisa kembalikan ke Raja Ampat.
- Meminta KPP Pratama Sorong buka cabang di Raja Ampat sehingga ke depannya mengatur perpajakan ini jauh lebih baik.
Sebelum mengakhiri Rapat Dengan Pendapat, Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat Partai Golongan Karya ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memenuhi undangan dari pagi hingga siang.
Rapat Dengar Pendapat antara Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat bersama Pemda setempat, Dihadiri Wakil I, Wakil Ketua II sebagai pimpinan Rapat, bersama 6 Anggota Dewan lainnya, Sekda Raja Ampat dan Jajarannya, Pimpinan Kantor KPP Pratama Sorong, Perwakilan Kepala Kampung, Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Raja Ampat.