TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah kerap terjadi. Dalam beberapa minggu saja, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap para pelaku penimbunan, di sejumlah lokasi yang berbeda.
Agar kasus penimbunan BBM tidak lagi terjadi, maka DPRD meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM, agar bisa memberikan efek jera.
“Perlu adanya perhatian dan sikap tegas yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis minyak tanah, yang masih dialami masyarakat,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut saat dihubungi dari Ambon, Kamis (20/10/2022).
Dia menyatakan, pihak Pertamina bersama pemerintah daerah seharusnya memberi jaminan, jika distribusi minyak tanah dan penyalurannya sesuai aturan.
Ini dimaksudkan, agar masyarakat dapat membeli minyak tanah tanpa harus mencari, lantaran ketidaktersediaan mitan di tingkat pengecer.
“Kita berharap dukungan aparat penegak hukum, untuk menindak pelaku penimbun BBM, sehingga ada efek jera,” tegas Sairdekut.
Karena itu, lanjut Sairdekut, melalui kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun, maka tentunya sudah harus ada penindakan terhadap penimbun BBM.
“Melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu, ada respon sebagai bentuk dukungan dari aparat keamanan, untuk menindak tegas pelaku penimbun BBM yang sangat merugikan, sehingga ada efek jera,” tandas Sairdekut.