Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPC Peradi Sorong Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2022-2027

×

DPC Peradi Sorong Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Periode 2022-2027

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPC Peradi Sorong saat menggelar konferensi Pers. (Foto:Mega/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG– Panitia Pelaksana Masyarah Cabang (Muscab) IVDewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka tahapan pendaftaran bakal calon ketua DPC Peradi adorong periode 2022-2027 pada tanggal 1 November 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Muscab IV Peradi Sorong, Raymond R. Morintoh, S.H yang didampingi Ketua steering committee Max Mahare, S. H,.yang juga sekretaris DPC Peradi Sorong dalam konferensi pers di kantor DPC Peradi Kota Sorong, Jl. Sungai Maruni, kilometer 10 masuk, Senin (31/10/2022).

Example 300x600

“Agenda pokok pada Muscab IV itu adalah pemilihan ketua DPC Peradi Sorong dan ini menjadi agenda utama selain dengan penyusunan program kerja kurang lebih 5 tahun ketika nanti Ketua terpilih akan menjabat di tahun 2022-2027,” ujarnya Raymond.

Dikatakan Raymond, sampai saat pihaknya sudah melakukan persiapkan pelaksanaan Muscab pada tanggal 19 November nanti, dengan membuat pemilihan bakal calon yang akan dicalonkan dalam pemilihan ketua DPC Peradi Sorong.

Berkaitan dengan persyaratan pencalonan, Ketua Steering committee (SC), Max Mahare, S. H,. mengatakan bahwa persyaratan Calon Ketua harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, diantaranya telah berpraktek sebagai Advokat sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan Sebagai Pengacara Praktik/ Advokat/KTPA PERADI.

Serta masih aktif berpraktek sampai tanggal pencalonan; d. Mempunyai Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yang masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2024, yang dikeluarkan oleh DPN PERADI yang beralamat di gedung Grand Slipi Tower Lantai 11 Jl. Letjend S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat.

“Selain itu, Bakal calon juga pernah menjadi Pengurus minimal 1 (satu) periode kepengurusan DPC Peradi Sorong dan telah menunjukan dedikasi terhadap DPC Peradi Sorong selama menjadi anggota, serta tidak merangkap sebagai Pejabat Negara sebagaimana dimaksud dalam UU Advokat, dan/atau Anggota DPRD, baik tingkat Provinsi Papua Barat maupun di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, “jelas Max Mahare.

Adapun persyaratan pencalonan, yaitu seorang Bakal Calon Ketua yang mencalonkan diri sebagai Calon Ketua harus didukung oleh minimal 25 Anggota DPC Peradi Sorong yang terdaftar didalam data base Anggota yang dikeluarkan oleh Pengurus DPC Peradi Sorong masa jabatan tahun 2017-2022 pada saat pengembalian berkas formulir.

“Setiap Bakal Calon Ketua DPC PERADI Sorong yang mengambil formulir pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah, ” ujarnya.

Bakal Calon Ketua DPC Peradi Sorong dapat mengambil sendiri formulir pendaftaran atau diwakili oleh Tim sukses Bakal calon Ketua tersebut. Pengambilan Formulir dan Pengembalian Formulir sekaligus Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Peradi Sorong masa jabatan 2022 2027 diserahkan kepada Steering Committee pada tanggal 1 November 2022 sampai dengan 15 November 2022.

Selanjutnya pada tanggal 16 -17 November 2022 steering committee akan melakukan verifikasi dan Penetapan Calon Ketua DPC Peradi Sorong Periode 2022-2027

Bakal Calon Ketua DPC Peradi Sorong Tahun 2022 2027 juga dapat melakukan sosialisasi Visi dan Misinya kepada seluruh Anggota dengan melalui Media massa atau media sosial (Facebook, WA, Telegram, dll), Mengirim SMS kepada Anggota dan atau Pengurus DPC Peradi Sorong masa jabatan tahun 2017-2022, Selembara, melakukan pertemuan secara langsung, dengan Anggota Peradi DPC Sorong.

“Pelaksanaan Muscab IV DPC Peradi Sorong di Rylich Panorama Hotel Sorong, dan Calon Ketua DPC Peradi Sorong yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan oleh Steering Committee akan diumumkan dalam Sidang Pleno sesuai jadwal tahapan Agenda Sidang, dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Surat Keputusan MUSCAB IV DPC PERADI Sorong Tahun 2022 dan berhak mengikuti proses tahapan Pemilihan Ketua DPC PERADI Sorong masa jabatan Tahun 2022-2027,”terang Max Mahare.

Max Mahare menegaskan, setiap Calon Ketua DPC PERADI Sorong masa Jabatan tahun 2022 2027 hanya dapat – melakukan sosialisasi Visi dan Misinya hingga sampai dengan tanggal, 15 November 2022, tanpa menggunakan uang.

“Dan apabila Calon Ketua DPC Peradi Sorong diketahui berdasarkan laporan tertulis dari Anggota Peradi Sorong telah menggunakan uang dalam masa waktu sosialisasi, maka Bakal Calon yang telah ditetapkan sebagai Calon Ketua tersebut dinyatakan gugur dan diumumkan pada saat pelaksanaan Muscab IV sebelum pelaksanaan pemilihan Ketua DPC Peradi Sorong masa jabatan tahun 2022-2027,”tegasnya.

Example 300250
Example 120x600