TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kinerja juru parkir (jukir) di Kota Ambon, menjadi sorotan masyarakat dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) minggu ke VI, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (7/10/2022).
Pasalnya, para jukir yang bertugas menjaga perparkiran, sering tidak memberi karcis parkir kepada pengguna jasa parkiran.
“Bagaimana uang parkir bisa sampai ke Pemerintah kalau kita tidak pernah dapat karcis. Saat datang tidak ada tukang parkir, ketika pergi kita ditagih, ini bentuk pungli kecil-kecilan, sehingga tolong ditertibkan pengelola parkir, supaya uang dikelola untuk kesejahteraan kita semua,” kata salah satu warga.
Dia juga meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, dapat bertindak tegas dengan pihak ketiga pengelola parkir, dengan melakukan review hingga pemutusan kontrak.
“Panggil saja pihak ketiga dan lakukan review, karena banyak yang bisa mengelola parkir, tidak bisa dibiarkan kontrak berjalan dengan cara-cara seperti itu,” ungkapnya.
Terkait masalah perparkiran ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, masyarakat pengguna jasa parkir harus meminta bukti bayar retribusi parkir, berupa karcis kepada para jukir
“Pihak ketiga pengelola perpakiran kita tagetkan untuk setor sesuai dengan kontrak, dan dalam setiap momen saya sampaikan kalau masyarakat membayar harus minta karcis kepada jukir,” jelasnya.
Kedepan, kata dia, Dishub akan merubah tata tata kelola parkir, yang tadinya konvensional berubah menjadi digital, sehingga ketika parkir, masyarakat cukup lakukan scan dari aplikasi dan saldo langsung terpotong.
“Dengan digitalisasi tata kelola parkir, maka retribusi parkir akan lebih tertanggungjawab,” ujar Sapulette.
Persoalan yang dihadapi terkait perparkiran, menurut dia, karena pertumbuhan kendaraan cukup tinggi, dan tidak diimbangi dengan lahan parkir yang tersedia.
“Oleh sebab itu, kami berharap kedepan tata kelola parkir dapat dilakukan dengan lebih baik dan by sistem,” tandas Sapulette.