TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2022 mencapai 27,35 persen atau turun 4,57 poin, jika dibanding Juli 2022.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (6/10/2022).
“Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Agustus 2021 yang tercatat sebesar 37,11 persen, TPK hotel bintang di Maluku juga mengalami penurunan 9,76 poin,” kata dia.
Menurutnya, TPK akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus 2022 mencapai 18,27 persen, atau naik 1,13 poin dibanding Juli 2022.
Riyadi mengaku, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2022 selama 3,50 hari atau mengalami penurunan 1,30 poin dibanding Juli 2022.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, sebaliknya terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 2,50 poin,” ungkap Riyadi.
Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2022 selama 1,79 hari, atau mengalami penurunan 0,16 poin dibanding Juli 2022.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, juga terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,38 poin.
Lebih lanjut Riyadi menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus selama 4,00 hari atau meningkat 4,00 poin dibanding Juli 2022.
“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus 2022 selama 1,88 hari, atau naik 0,26 poin dibanding Juli 2022. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, juga terjadi peningkatan rata-rata lama menginap sebesar 0,50 poin,” tandas Riyadi.