TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendorong pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar dapat mengurus izin-izin terkait usahanya.
“Salah satu kendala yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam membina UMKM adalah soal perizinan. Sebenarnya tidak sulit, tapi perlu koordinasi yang baik antara pelaku usaha dengan instansi terkait,” kata dia, di sela-sela pembukaan Mini Expo, Selasa (6/9/2022) di Pattimura Park.
Dalam kesempatan itu, Wattimena meminta agar instansi terkait, baik Dinas Kesehatan, Badan POM, Kanwil Agama, dapat membantu pelaku usaha dalam pengurusan izin, baik itu Izin Pangan Industri Rumah Tangga, Izin Balai POM, dan sertifikasi Halal.
“Kami mohon bantuan untuk sama-sama kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha ini, supaya dalam pengurusan Izin-izin mereka dapat memperoleh, dan itu akan berdampak bagi mereka dalam mengembangkan usaha-usaha mereka,” kata penjabat.
Kepada para pelaku usaha, dia meminta untuk lebih proaktif, dalam pengurusan izin yang dibutuhkan.
“Karena fasilitas dan dukungan kita berikan namum jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka semua menjadi percuma,” tambahnya.
Kepada pimpinan OPD, Wattimena mengingatkan untuk bekerja cepat dan permudah pengurusan izin.
“Jangan ada lagi yang mempersulit pelaku-pelaku usaha lain dalam pengurusan Izin. Kita pastikan seluruh potensi ekonomi yang kita miliki, termasuk para pelaku usaha dapat berkontribusi untuk kota ini lewat perizinan yang makin dipermudah,” tandas dia.