TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tiga orang yang mengaku dirinya sebagai anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ditangkap Kepolisian Polres Sorong Kota di Jayapura.
Ketiganya dijemput di Bandara Deo Sorong pada Selasa (20/9/2022) sore dengan pengawalan ketat anggota gegana Brimob.
Setelah dijemput di Bandara Deo Sorong, ketiga orang tersebut langsung digiring ke Mapolres Sorong Kota.
Diketahui, ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di kota Sorong.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen membenarkan adanya penangkan terduga pelaku makar tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab ketiga terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Masih kita dalami , ketiganya masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. Untuk inisial itu masih mau kita tanyakan,”ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, rencananya hari Rabu (21/9/2022) Polda Papua Barat akan merilis kasus tersebut.