Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tak Terima Namanya Dilibatkan, Paulus Waterpauw Somasi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe

×

Tak Terima Namanya Dilibatkan, Paulus Waterpauw Somasi Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
Deputi II BNPP, Komjen Pol. Drs.Paulus Waterpauw.M.si di Bandara DEO Sorong. (Foto; Mega/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si resmi melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum tersangka dugaan korupsi gratifikasi proyek yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.,M.H.


Langkah hukum tersebut dibuat karena tim kuasa hukum Lukas Enembe menyeret nama mantan Kapolda Papua dua kali ini dalam proses penetapan tersangka korupsi oleh lembaga anti rasuah terhadap kliennya.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (26/9/2022).

Example 300x600

Paulus Waterpauw menegaskan bahwa tim kuasa hukum jangan berwacana tanpa punya bukti yang jelas, karena semua orang tidak ada bedanya di mata hukum.

“Saya mau katakana begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan atau tindak pidana korupsi ya hadapi saja to, jangan terus dikait kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, kalau beliau beliau (tim kuasa hukum LE) masih mewacanakan lain, itu bicar politik tidak masuk dalam ranah hukum, karena itu jangan dipolitisir kasus yang dihadapi Pak Lukas Enembe ini murni kasus hukum silahkan buktikan secara hukum,” jelas Waterpauw kepada awak media usai menyampaikan menyerahkan dokumen KUA/PPAS Perubahan APBD tahun 2022 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (26/9/2022).


Dikatakan Waterpauw, persoalan yang sama juga didahapi sejumlah pejabat dari Tanah Papua namun tidak dipolitisir seperti begini alias menjalani proses hukum, ini merupakan hal yang normative.


“Jadi saya mohon dengan sangat kepada tim penasehat hukum Gubernur Papua jangan terlalu berwacana, kasian nanti suatu saat ketahuan bukti keterlibatan penasehat hukumnya maka mau bilang apa.? yang jelas kami sudah somasi dua hari lalu, kita berikan waktu 2 kali 24 jam tunggu jawaban mereka, kalau tidak kita laporkan pencemaran nama baik terhadap saya, itu mekanisme proses untuk hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw.

“Saya mau katakan begini dorang siapa torang siapa.? Katong sama-sama anak adat ini jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi daja hukum itu, jangan bikin malu karena faktanya tidak mengenakan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda papua kedepan, jangan karena sudah trada jalan lalu bilang penetapan tersangka kliennya karena ada kaitannya dengan permintaan jabatan Wakil Gubernur,” tambahnya

Example 300250
Example 120x600