TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kendati Pemerintah Pusat (Pempus) sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,3 triliun sebagai dana awal untuk proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP), namun masih saja ada masalah dalam rencana pembangunan kedua proyek ini.
Masalah yang dimaksudkan adalah, terkait dengan persoalan lahan untuk proyek ANP. Padahal, masalah lahan tersebut harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Diharapkan Pemprov Maluku harus bisa memanfaatkan kesempatan ini. Masalah lahan harus segera diselesaikan,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada wartawan, di Ambon, Selasa (27/9/2022).
Dia menyatakan, selama ini Pemprov Maluku selalu ngotot agar LIN dan ANP bisa segera direalisasikan. Namun nyatanya, persoalan lahan tidak mampu diselesaikan oleh Pemprov Maluku.
“Pemprov harus segera menyelesaikan sengketa lahan LIN dan ANP di Negeri Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Jangan hanya ngotot, dan minta keseriusan Pempus, padahal Pemprov Maluku sendiri tidak mampu,” kata Samal kesal.
Menurutnya, jika anggaran sudah disiapkan oleh Pempus, namun lahannya belum dipersiapkan secara matang dari sisi administrasi, maka perjuangan selama ini akan sia-sia. Bahkan terancam dipindahkan ke daerah lain yang lebih siap dari segi infrastruktur.
Pemprov Maluku, lanjut Samal, harus menjemput bola dengan berinisiatif menyelesaikan segala permasalahan terkait infrastruktur pendukung, lantaran LIN dan ANP merupakan Proyek Strategis Nasional, dengan anggaran yang sangat fantastis.
“Selama ini kita menanti-nantikan kedua proyek strategis nasional ini. Kita mempressure pempus, dan akhirnya sudah ada lampu hijau, tinggal menanti keseriusan dari Pemprov Maluku saja,” pungkasnya.
Menurut Samal, jika dua proyek strategis nasional ini terealisasi, maka akan lebih banyak pertumbuhan sentra ekonomi baru, menumbuhkan iklim ekonomi positif, yang penyerapan tenaga kerja lokal, dan tentunya akan berpengaruh pada penurunan angka kemiskinan.