Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

SKB Netralitas Resmi Dirilis, Azwar Anas: ASN Harus Netral di Pemilu 2024

×

SKB Netralitas Resmi Dirilis, Azwar Anas: ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menandatangani SKB Netralitas ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: istimewa.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA– Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menandatangani SKB tersebut di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Example 300x600

“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta SDM ASN yang bisa mensupport agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Anas.

Ia menjelaskan, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun, lanjut dia, diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menteri Anas menekankan, ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.

“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Ia menekankan, ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilukada.

“Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih,” tutur dia.

Mantan Kepala LKPP tersebut mengatakan dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai.

“Mudah mudahan kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pun mengamini hal tersebut. Tito memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.

Tito memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya, kata dia, ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600