TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengesahkan penyesuaian, dengan menaikan harga angkutan kota (angkot). Penyesuaian harga angkot ini menyusul kenaikan harga BBM jenis Solar, Pertamax dan Pertalite secara nasional, yang resmi telah diumumkan pemerintah pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena usai upacara HUT ke-447 Kota Ambon, Rabu (7/9/2022), di Lapangan Merdeka Ambon menerangkan, keputusan penyesuaian harga angkot telah dibicarakan bersama antara Pemkot dengan asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA) dan disetujui DPRD.
“Setelah kita berdiskusi dengan ASKA untuk sama-sama cari jalan keluar untuk penyesuaian harga, dan DPRD tidak keberatan atau menyetujui dengan beberapa perubahan yang dilakukan, maka Selasa malam, saya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penyesuaian tarif angkot di Ambon,” jelasnya.
Dikatakan, penyesuian tarif yang berlaku mulai hari ini, kenaikannya bervariasi antara 18 hingga 20 persen, Namun Penjabat Wali Kota Ambon menjamin, kenaikan tersebut tidak jauh dari presentasi kenaikan Harga BBM.
“Selain ada rumus yang sudah ada sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, namun kita pertimbangkan sesuai jarak, medan jalan, apakah datar atau ada tanjakan yang turut mempengaruhi konsumsi BBM kendaraan, dan ini sudah kita diskusikan bersama DPRD,” tandas Penjabat Wali Kota.