TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, menghadiri langsung Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022, di Jakarta, Rabu (28/9/2022) kemarin.
Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tersebut, dibuka resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Suhajar Diantoro.
Peserta Rakornas Percepatan Reformasi Birokrasi tahun 2022 terdiri dari Seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) baik ditingkat kabupaten, kota maupun Provinsi, Inspektorat, serta Karo/Kabagor.
Sekkot Ambon mengatakan, Rakornas tersebut sangat penting bagi Pemerintah Kota Ambon ke depan. Demikian disampaikan Ririmasse dalam keterangan tertulis, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, saat ini Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang diterapkan adalah, dengan menggunakan sistem reformasi birokrasi.
Ririmasse mengungkapkan, dalam reformasi birokrasi terdapat delapan area perubahan, yang menjadi dasar penting kinerja pemerintahan.
“Yang pertama, reformasi birokrasi dapat membangun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing),” katanya.
Kedua, lanjut dia, reformasi birokrasi dapat mengatur sistem prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“Ketiga, reformasi birokrasi mampu menciptakan sumber daya aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera,” ucap Ririmasse.
Reformasi Birokrasi, lanjut Ririmasse, pada poin keempat, dapat merumuskan regulasi yang lebih tertib, dan tidak tumpang tindih serta kondusif.
“Sementara untuk kelima itu, reformasi birokrasi bisa meningkatkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN,” ungkapnya.
Untuk poin keenam, menurut dia, reformasi birokrasi dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
“Ketujuh, dapat memberikan pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, dan terakhir dapat menciptakan budaya kerja aparatur (cultur set dan mind set), yaitu birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi,” tandas Ririmasse.