TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani mengaku, ada beberapa persyaratan, agar anak yang putus sekolah ini bisa kembali ke sekolah, yakni memiliki Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Ijazah.
Ini dimaksudkan, agar data tersebut dapat di input di Dapodik untuk mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sehingga butuh koordinasi dengan berbagai dinas.
“Kita berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, diantaranya Dinas Dukcapil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Camat, Lurah agar bisa diidentifikasi anak-anak yang putus sekolah, baik dari ternate maupun luar ternate, agar mendapatkan pendidikan yang layak terutama pendidikan dasar SD, SMP, dan SMA,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, pemilihan sekolah harus berdasarkan keinginan siswa, agar siswa dapat beradaptasi dengan mudah entah itu di sekolah negeri ataupun swasta.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Islam 1 Kota Ternate, Wahda S. Umsoohy menegaskan, jika sekolahnya sangat terbuka untuk menerima anak-anak yang putus sekolah. Pihaknya juga sering memberikan sosialisasi di beberapa Kelurahan dan Kecamatan.
“Siapa saja bisa bersekolah di SMP Islam 1, dan kami tidak mau mengabaikan putra-putri yang kurang mampu dan kurang beruntung. Demi kepentingan anak bangsa yang ada di Kota Ternate,” tandas dia.