TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Polres Sorong Kota dan Polres Manokwari (Polresta Manokwari) di Polda Papua Barat, kini ditingkatkan tipenya dari Polres tipe D menjadi Polres tipe C.
Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B /802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB perihal Persetujuan Pembentukan 7 Polres dan Peningkatan Tipe 12 Polres serta Kep Kapolri Nomor 1161 dan Kep Kapolri Kapolri Nomor 1160 tanggal 30 Agustus Tahun 2022.
Karena naik tipe, Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari pun nantinya akan dipimpin oleh polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Namun, sebelumnya, Polres tipe D dipimpin oleh polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K.,M.H. mengatakan, peningkatan tipe kedu Polres tersebut merupakan upaya Polri untuk memenuhi dinamika ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan kepolisian.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, Polda Papua Barat telah mengusulkan peningkatan tipe Polresta Manokwari dan Polresta Sorong Kota.
” Peningkatan tipe Polres ini telah mendapat persetujuan sesuai Surat Menteri PAN-RB,” ujar Kombes Pol Adam dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Polda Papua Barat, kata Kombes Pol. Adam, segera menyusun komposisi personel dan mempersiapkan perencanaan sumber daya organisasi lainnya. Antara lain terkait sarana dan prasarana juga anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung operasionalisasi Polresta Manokwari dan Polresta Sorong Kota.
“Dengan kenaikan tipe tersebut, tentu saja dibutuhkan penambahan personel, sarana dan prasarana dan anggaran,” terang Adam.