TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dianugerahi BKN Award Kategori Pertama Tipe Besar. Kemudian disusul Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai, Wajo dan Barru. Sedangkan dari provinsi lain, ada Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Maluku, masing-masing dengan kategori berbeda.
Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf mengucapkan selamat kepada seluruh instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Regional IV BKN Makassar.
“Kami atas nama BKN mengucapkan selamat kepada instansi masing-masing sesuai dengan kategori yang kami buat,” ucap Supranawa Yusuf, di Gedung Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, untuk seluruh instansi dari wilayah Regional IV BKN Makassar, agar tidak puas dengan pencapaian tersebut. Pasalnya, masih banyak kategori yang harus diraih lagi untuk mendapatkan predikat tertinggi di BKN.
“Keberhasilan ini bukan ujung dari perjuangan, tapi masih banyak lagi penghargaan. Kita semua masih memiliki peluang untuk mengubah predikat. Walaupun kita belum bisa melampaui instansi lain,” ujarnya.
Menurut dia, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing daerah harus dilakukan berdasarkan program prioritas dari Presiden RI.
“Ini salah satu program prioritas Bapak Presiden RI. Peningkatan SDM dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat menjelaskan, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur dengan melihat hasil kinerjanya secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk Sulsel terkait penghargaan ini (BKN Award) dari 2018 sudah kita rancang mendapatkan akreditasi A, dan sudah dilakukan asesmen dari kabupaten kota,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, saat menerima penghargaan BKN Award.
Menurut Abdul Hayat, belum lama ini Pemprov Sulsel juga berhasil meraih penghargaan dari Menpan RB RI, terkait keberhasilan pengalihan honorer ke Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Terakhir kita mendapatkan penghargaan dari Menpan RB, terkait pengalihan pegawai honorer ke PPPK,” tutupnya.