Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Maluku Pertanyakan Asal Anggaran Maluku Baileo Exhibition di Makassar

×

DPRD Maluku Pertanyakan Asal Anggaran Maluku Baileo Exhibition di Makassar

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk kegiatan Maluku Baileo Exhibition (MBE) di Makassar, Sulawesi Selatan pada 4-6 Februari 2022 lalu.

Pasalnya, DPRD Provinsi Maluku menganggap jika anggaran untuk kegiatan itu tidak jelas, dan tidak diketahui diambil dari pagu anggaran yang mana, sehingga menyisakan banyak masalah.

Example 300x600

“Kegiatan Maluku Baileo Exhibition yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku inikan tidak melalui proses pembahasan bersama kami di DPRD, padahal jelas tupoksi kami. Ironisnya, banyak kegiatan yang dilakukan tanpa melalui pembahasan bersama DPRD. Itukan tidak sesuai dengan mekanisme,” tegas Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Senin (12/9/2022).

Anehnya, menurut dia, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di awal tahun, sementara Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saja belum ada.

“Sebenarnya yang kita butuhkan hanya penjelasan. Sekarang logikanya, DIPA belum ada, tapi kok bisa terselenggara di awal tahun, gaji kita saja belum keluar kok,” tanya Afifudin heran.

Ia mengakui, hal tersebut bisa saja dilakukan, namun harus memindahkan beberapa pagi anggaran, lantaran APBD sudah ditetapkan.

“Ambil misal, APBD 2022 sudah selesai di evaluasi dan dibahas oleh DPRD bersama Pemprov, lalu dibawa ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk di evaluasi hasilnya, kemudian dikembalikan ke DPRD untuk dilihat item yang harus dievaluasi, lalu diberikan nomor dan ditetapkan sebagai APBD murni baru kemudian diberikan langkah berikutnya,” beber Afifudin.

Sayangnya, menurut dia, kegiatan Maluku Baileo Exhibition tidak dianggarkan, maka tidak boleh dilakukan. Akan tetapi, jika kegiatan tersebut menjadi kebutuhan dan perlu pergeseran anggaran, maka harus dijelaskan pos anggaran mana yang akan dipindahkan.

Yang dibutuhkan DPRD Provinsi Maluku saat ini, kata Afifudin, adalah transparansi, bukan untuk mencari-cari kesalahan dari pihak eksekutif.

“Jadi kalau orang berbicara tentang transparansi jangan berpikir sementara mencari-cari kesalahan orang lain. Sampai hari ini masih banyak pekerjaan di luar APBD, namun tidak tercatat sebagai hutang. Saya kira ini menyalahi regulasi,” tutup dia.

Example 300250
Example 120x600