TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Aliansi Masyarakat Bergerak Rabu (6/9/2022) mendatangi Kantor DPRD Kota Sorong guna mendesak pemerintah terkait naiknya BBM bersubsidi dan banjir di Kota Sorong.
Diakhir orasi, Abu Hasan Keliwar, Koordinator Aksi membacakan tujuh poin tuntutan yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Sorong melalui anggotanya Syafruddin Sabonama.
Berikut bunyi 7 poin tuntutan Aliansi Masyarakat Bergerak :
- Menolak dengan tegas naiknya harga BBM Bersubsidi
- Melalui DPRD Kota Sorong Kami Masyarakat meminta mengkaji kembali dampak naiknya BBM bersubsidi
- Melalui DPRD Kota Sorong kami masyarakat meminta agar pemerintah bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minya
- Mendesak Pemerintah melalui DPRD Kota Sorong untuk melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM Bersubsidi
- Mendesak pemerintah melalui DPRD Kota Sorong untuk melakukan pengawasan dan kebijakan dalam menyalurkan BBM bersubsidi
- Mendesak pemerintah melalui DPRD kota Sorong agar segera memanggil kepala dinas PU dengan Kepala dinas lingkungan untuk membicarakan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi banjir di kota Sorong.
- Mendesak pemerintah melalui DPRD Kota Sorong agar segera memberhentikan proses galian C di KM 10 Kota Sorong karena dinilai menjadi salah satu penyebab banjir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sorong melalui anggotanya Syafrudin Sabonama saat menemui para pendemo menjelaskan bahwa isu BBM saat ini memang menjadi isu nasional.
Ia pun mengapresiasi kedatangan mahasiswa ini. Syafruddin meyakinkan pada pendemo bahwa aspirasi tersebut akan di tindak lanjuti bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.
“Terkait BBM hari ini adalah isu nasional, tetapi bersyukur adik-adik melakukan aksi, ini isu nasional namun daerah juga bereaksi. Apa yang di sampaikan hari ini tentunya kami dari DPRD Kota Sorong akan melanjutkan kepada pemerintah pusat,” ujar Syafruddin Sabonama di dampingi 5 Anggota DPRD Kota Sorong.
Terkait galian C yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Sorong, Putra Flobamora kelahiran Sorong ini menjelaskan pihaknya sudah memperjuangan hal tersebut dari tahun ke tahun, bahkan disebutkan Sabonama, Gakkum KLHK (Penegakan Hukum – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) perna menghentikan kegiatan tersebut.
Hanya saja, disebutkan Syafruddin Sabonama izin tersebut dikelurkan oleh Pemerintah Provinsi, terkait menghentikan aktifitas tersebut beberapa waktu lalu Pj Gubernur, Pj Walikota dan Abdulla Gazam (Anggota DPRD PB) sudah meninjau lokasi tersebut dan diperintah untuk tutup, Kita menunggu saja.