TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke Romanus Mbaraka tegaskan kepada semua kepala distrik di Kabupaten Merauke turut mengawasi pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
Pasalnya, banyak guru mangkir tidak berada di tempat mengakibatkan aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak berjalan. Untuk itu, Romanus memberikan penegasan agar para kepala distrik ikut melakukan pengawasan. Salah satunya, setiap guru yang hendak keluar untuk melakukan satu urusan harus ada surat izin dari kepala distrik.
“Kewenangan distrik dalam dunia pendidikan ketika guru hendak keluar harus ada izin dari kepala distrik. Tidak taat kita tahan gaji,” tegas Romanus Mbaraka saat pertemuan dengan 22 kepala distrik di Bapeda-Litbang, Rabu (22/9/2022).
Penegasan tersebut diminta sudah harus diterapkan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Merauke lebih khusus di kampung-kampung lokal. Sebab fakta di lapangan bahwa hampir sebagian besar sekolah di kampung tidak berjalan karena guru tidak profesional menjalankan tugas. Kali ini, Bupati Merauke tidak main-main akan menindak tegas guru yang terima gaji buta.
“Kalian (aparat distrik) punya kewenangan untuk mengawasi sekolah-sekolah. Lapor kalau ada yang bandel,” tandasnya.