TEROPONGNEWS.COM, SULA – Terkait adanya kejadian penganiaayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI di Kepulauan Sula, Dansatgas Kodim Maluku Utara meminta maaf atas kejadian tersebut serta akan menindak tegas oknum Prajurit sesuai dengan hukum.
Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut Dankolakops segera memerintahkan Dansatgas Kodim Maluku Utara untuk berangkat pada kesempatan pertama menuju ke Kepulauan Sula untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut serta menjenguk korban dan menyelesaikan permasalahan ini dengan keluarga.
Seperti dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Baabullah Letda Inf Abdul Karim menyampaikan bahwa sebagai institusi kami memohon maaf atas kejadian di Sula, Prajurit yang terlibat saat ini sudah ditahan untuk diproses secara hukum. Kemudian Dankolakops telah memerintahkan Dansatgas agar hari ini juga bertolak ke Sula untuk melakukan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan sekaligus menemui korban dan keluarganya.