TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menyesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda), baik Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang hingga kini belum menunjukkan sikap, untuk segera memulangkan pengungsi Kariuw.
Bahkan, Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan (dapil) Malteng, Edwin Adrian Huwae menilai, Bupati Malteng, Tuasikal Abua hanya sekedar berbasa-basi.
“Jujur saja, saya sangat menyesalkan sikap Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng, yang sepertinya hanya berbasa-basi, terkait pemulangan pengungsi Kariuw. Ingat, bahwa warga Kariuw sementara menantikan kepastian, kapan mereka akan dipulangkan,” tegas Huwae kepada wartawan, di Ambon, Senin (1/8/2022).
Pernyataan Huwae ini setelah menyikapi pernyataan dari Tuasikal Abua, yang berjanji akan memulangkan pengungsi Kariuw pada tanggal 1 Agustus 2022. Namun ternyata itu hanya janji tinggal janji, lantaran proses pemulangan baru akan dilakukan pada September 2022 mendatang.
Pemerintah, menurut Huwae, seolah-olah mengabaikan pengungsi Kariuw yang masih berada di tempat pengungsi yakni di Desa Aboru. Baginya, pemerintah tidak serius untuk mengembalikan warga Kariuw ke negeri mereka.
“Ingat, bahwa pemimpin itu milik rakyat, karena mereka dipilih oleh rakyat. Kita seharusnya melihat kondisi masyarakat, dan jangan memilah-milah dengan latar belakang tertentu,” kata Huwae kesal.
Seharusnya, tegas dia, otoritas pemerintah dan semua stakeholder yang terlibat dalam penanganan pengungsi Kariuw. Pemerintah juga harus memastikan soal bantuan kepada pengungsi Kariuw.
“Menurut saya, pengungsi Kariuw butuh suatu kebijakan dari pemerintah daerah, untuk ditangani secara baik itu dalam segi pendekatan kemanusiaan. Jangan lupa, ada 1.000 lebih warga NKRI yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan,” tandas Huwae.