TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sejak Tahun 2013 pemerintah telah menetapkan Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan secara Holistik dan Integratif (HI).
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh anak dalam berbagai aspek sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2013,” ungkap Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga Bunda PAUD Kota Ambon, Ny. Lisa Wattimena, saat bertatap muka bersama pendidik dan penyelenggara PAUD HI Kota Ambon, dalam Bimbingan Teknis, Senin (15/8/2022), di Aula Kampus PGSD Universitas Pattimura Ambon.
Dikatakan, holistik mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh atau menyeluruh, dilakukan guna mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini.
Sementara integratif artinya, penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, serta pusat.
“Disimpulkan bahwa PAUD HI itu sendiri adalah, penanganan anak usia dini secara utuh dengan mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini yang tentunya dilakukan secara terpadu, simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan, untuk tumbuh kembang anak yang optimal, demi mewujdukan anak yang sehat, cerdas, berkarakter, sebagai generasi penerus yang berkualitas dan kompetitif,” ujar Lisa.
Menurut Lisa, pengembangan layanan PAUD HI di Kota Ambon terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan orang tua, keluarga, dan masyarakat, yang membutuhkan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.
Upaya perluasan dan peningkatan mutu PAUD, lanjutnya, bukan semata dari sisi pendidikan, tetapi dari segi non pendidikan, termasuk kegiatan keorangtuaan, pemantauan tumbuh kembang anak, koordinasi dengan unit lain terkait pemenuhan gizi dan kesehatan, pola hidup bersih dan sehat, pemberian makanan tambahan, fasilitasi Nomor Induk Kependudukan Anak, dan Sanitasi.
“Indikator non pendidikan ini penting, karena merupakan satu kesatuan kebutuhan dasar esensial, anak yang dilakukan secara terpadu dan komprehensif,” tukasnya.
Selaku Bunda PAUD Kota Ambon, dirinya sangat concern dan mendukung kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Ambon terkait PAUD HI.
Untuk itu Lisa berharap, akan segera terbit peraturan Wali Kota tentang PAUD HI yang dimulai dari Penyusunan Draft, Sosialisasi Advokasi PAUD HI, Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Bimtek peningkatan Kapasitas lembaga penyelenggara, pembentukan satuan Gugus Tugas PAUD HI, serta pendampingan ke satuan lembanga lembaga oleh fasilitator.
“Hal ini juga terkait dengan tugas Bunda PAUD, guna mendorong pencegahan dan penuntasan penanganan stunting bagi anak usia dini, serta mendorong layanan PAUD HI di Kota Ambon,” tandas Lisa.