Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Mitan Langka, KSBSI Maluku Seruduk Kantor DPRD

×

Mitan Langka, KSBSI Maluku Seruduk Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Maluku aksi unjuk rasa dengan menyeruduk kantor DPRD Provinsi Maluku, di Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (15/8/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Maluku aksi unjuk rasa dengan menyeruduk kantor DPRD Provinsi Maluku, di Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (15/8/2022).

Mereka protes dengan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan), yang menurut mereka sangat menyusahkan masyarakat di daerah ini, khusus di Kota Ambon.

Example 300x600

Bukan saja masalah kelangkaan minyak tanah yang disoroti, KSBSI Wilayah Maluku juga menyoroti nasib para buruh yang bekerja sebagai cleaning service di instansi pemerintah, maupun buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta, yang tidak jelas nasibnya.

Agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dan Wakil Ketua Komisi IV, Rovik Akbar Afifudin pun mengundang perwakilan pengunjuk rasa untuk menggelar audience di ruang Komisi IV.

Dihadapan Komisi IV, Koordinator Wilayah Konfederasi SBSI Provinsi Maluku, Demas Luanmase dalam orasinya meminta pemerintah maupun DPRD, untuk segera melakukan operasi dan pengawasan, terkait dengan kelangkaan mitan.

“Kelangkaan minyak tanah kurang lebih satu minggu ini, dirasakan oleh masyarakat. Kalau orang yang berduit, itu mereka bisa membeli gas dan lain-lain. Sementara kami rakyat kecil yang gajinya tidak sesuai dengan UMP itu mau pakai apa? Kami khawatir, kelangkaan-kelangkaan seperti ini akan memicu kenaikan BBM secara berkelanjutan,” tegas Demas.

Pihaknya, kata dia, juga berharap DPRD bisa bersuara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk memperbaiki layanan publik.

“Kami juga bagian dari rakyat Maluku. Lebih dari lima kali kami melayangkan surat untuk audience dengan Pemprov Maluku masalah ketenagakerjaan, tapi tidak digubris,” ungkap Demas.

Lebih lanjut Demas membeberkan, jika ada perusahaan di Provinsi Maluku yang melarang karyawannya, untuk bergabung dengan serikat buruh.

“Saya aktif bekerja di salah satu perusahaan, tapi untuk bergabung dengan serikat pekerja itu dilarang. Padahal kita tahu, itu ada pidananya. Tapi praktek hari ini, perusahaan menyatakan, jika kamu masuk serikat buruh maka akan dipecat. Bahkan sudah meminta ijin pun tidak diberikan,” pungkas dia.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan sikap yang telah disampaikan.

“Kami akan berupaya untuk menyikapi permintaan-permintaan yang telah disampaikan. Tentunya, terkait dengan upah kerja cleaning service di RSUD Haulussy, karena kebetulan itu adalah mitra kerja kami,” tandas Atapary.

Example 300250
Example 120x600