Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi IV Sesalkan Ketidakadilan Pelayanan Jasa Medis di RSUD Haulussy

×

Komisi IV Sesalkan Ketidakadilan Pelayanan Jasa Medis di RSUD Haulussy

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Justina Renyaan. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesalkan ketidakadilan, dalam proses pembagian jasa pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Haulussy.

“Yang diduga ikut berimbas pada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal terhadap pasien. Ini kan soal jasa. Saya mau tanya struktural ini ada gaji atau tidak, kenapa menuntut terlalu banyak. Ini kerja motivasinya uang, atau melayani dengan hati kalau motivasi uang cari tempat lain, saja,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Justina Renyaan kepada wartawan, di Ambon, Kamis (4/8/2022).

Example 300x600

Hal yang sama juga disampaikan Renyaan, satu rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, yang membahas masalah pengunduran diri tim jasa RSUD Haulussy, yang berlangsung di ruang komisi IV, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, direktur dan jajaran struktural lain di RSUD Haulussy, seharusnya tidak perlu mempersoalkan presentasi pembagian jasa pelayanan, yang telah dibagi sesuai dengan mekanisme pembagian yang selama ini berlaku dilingkungan RSUD Haulussy.

Selama kurang dua periode menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku di Komisi IV, kata dia, banyak persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy, beda dengan rumah sakit lain. Padahal RSUD Haulussy merupakan rumah sakit rujukan bagi masyarakat Maluku.

“Kami minta direktur untuk dapat menyelesaikan permasalah ini. Kami mengharapkan kedatangan direktur, agar bisa membenahi rumah sakit. Tapi harapan kami ternyata jauh dari harapan, karena justru terjadi masalah seperti ini lagi dan lagi,” pungkas dia.

Untuk itu, Renyaan meminta direktur RSUD Haulussy, untuk kembali merangkul tim jasa yang telah mengundurkan diri.

“Karena yang diperjuangkan tim jasa, terkait dengan hak mereka bukan gaji, sehingga harus segera diselesaikan dengan baik, tanpa meninggalkan kisruh lagi,” tandas dia.

Example 300250
Example 120x600