Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kesbangpol Merauke telah Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2022

×

Kesbangpol Merauke telah Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbanhpol Merauke, Rama Dhayanto. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) periode 2019-2024 untuk tahun 2021 dan 2022 sudah diserahkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke, Rama Dhayanto menyampaikan bantuan keuangan partai tahun 2022 sudah diserahkan kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPRD setempat.

Example 300x600

“Untuk tahun ini kami sudah serahkan ke masing-masing Parpol,” kata Rama, Jumat (26/8/2022) di Kantor Kesbangpol.

Sembilan Parpol yang menerima adalah PKB dengan jumlah 10.867 suara sah, 5 kurasi dan besaran bantuan Rp116.716.470. Partai Gerindra, memiliki 9.502 suara sah, 3 kursi dan nilai bantuan Rp102.055.756. Kemudian PDIP sebanyak 9.654 suara sah, 4 kursi dan besaran anggaran Rp103.688.304. Berikut, Partai Golkar dengan suara sah 12.354 memiliki 4 kursi dan mendapat bantuan keuangan Rp132.623.077.

Partai NasDem 13.176 suara sah, 5 kursi dan bantuan dana Rp141.516.169. Partai PKS 9868 suara sah, 4 kursi dan Rp105.986.761. PPP sebanyak 6.137 suara sah, 2 kursi dan bantuan Rp65.914.142. Partai Hanura 5.782 suara sah, 2 kursi dan bantuan Rp62.101.282. Partai Demokrat 5.914 suara, 1 kursi dan Rp63.519.021. Total keseluruhan 83.248, suara sah, 30 kursi dan biaya yang diserakan total Rp894.120.982.

Rama mengakui nilai yang diberikan tidak seperti yang diharapkan, bahkan pihak Parpol mengusulkan supaya nilai bantuan tersebut bisa ditambah. Namun kata Rama, tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Saya berharap dengan dana yang ada, walaupun kecil, bisa bermanfaat untuk kegiatan pembinaan politik baik internal partai maupun kepada masyarakat.”

Semua kegiatan yang dilakukan partai menggunakan bantuan APBD tersebut wajib dipertanggungjawabkan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepada pemerintah melalui Kesbangpol.

Example 300250
Example 120x600