TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, bahwa anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba harus di proses secara hukum.
Hal itu ditegaskan Kapolda Papua Barat saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Sorong Kota, Selasa (2/8/2022).
“Saya sudah perintahkan secara tegas untuk diproses secara hukum. Saya selalu sampaikan kepada seluruh anggota saya bahwa anggota kepolisian itu harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,”tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, anggota kepolisian yang mencoreng nama baik Polri harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi kalau mereka yang mencoreng nama baik Polri, saya rasa harus beri hukuman dan ditindak. Jadi nanti diproses, kalau memang sidang kode etiknya harus diberhentikan dengan tidak hormat saya mendukung itu. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran -pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap oknum polisi terkait Narkoba di Sorong Selatan pada Minggu (17/7/2022).
Oknum polisi tersebut adalah Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Sorong kota yang berpangkat Kompol.
Saat ini terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berinisial Kompol B tersebut tengah menjalani pemeriksaan Propam di Polres Sorong Kota.