TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Juli 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 106,66, atau mengalami kenaikan 0,41 persen, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 106,22.
NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator, untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Jumat (5/8/2022).
Sementara, kata dia, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 113,96 persen pada bulan Juli 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen, dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 112,83.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2022 sebesar 110,84, atau mengalami kenaikan 0,40 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2022) yang sebesar 110,39,” tandas Aidil Adha.