TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pencanangan dengan cara membagi 10 Juta Bendera Merah Putih.
Pencanangan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse saat apel pagi, Senin (8/8/2022), di Balai Kota, yang ditandai dengan penyerahan bendera kepada Camat Sirimau dan Lurah Honipopu.
Dalam arahannya Sekkot mengatakan, apa yang dilakukan Pemkot Ambon ini merupakan upaya mendukung program Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), yang bertujuan untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada NKRI.
Menurutnya, pembagian bendera ini juga akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masing-masing desa binaan.
“Bendera Merah Putih juga akan diberikan kepada OPD yang memiliki desa binaan, untuk selanjutnya akan diteruskan ke desa-desa tersebut. Penyerahan harus dilakukan sebelum tanggal 16 Agustus,” kata dia.
Selain itu, semua kantor-kantor pemerintah dan tempat usaha, juga akan dihimbau untuk menaikan bendera dan umbul-umbul selama bulan Agustus, untuk memeriahkan hari Kemerdekaan.
“Bendera merah putih ini nantinya akan diberikan juga kepada semua ASN, dan akan dibagikan juga kepada masyarakat pengguna jalan raya,” terangnya.
Untuk itu, Ririmasse berharap, ASN di lingkup Pemkot Ambon dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing.