TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Upacara Peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, menjadi momen membahagiakan bagi 146 orang pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang menerima SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK, dilakukan Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena selaku Inspektur Upacara, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, di Balai Kota Ambon, Rabu (17/8/2022).
“Di hari ini secara bersama kita saksikan penyerahan SK 53 orang CPNS 53, PPPK tenaga guru sebanyak 78 orang, tenaga kesehatan sebanyak 13 orang, dan berdasarkan perjanjian Pemkot dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat ada 2 orang,” ungkap dia.
Wattimena menyatakan, penyerahan SK ini menjadi berkat dan hadiah yang diterima menjelang perayaan HUT ke-447 Kota Ambon 7 September mendatang. Pasalnya, proses SK penganggatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021, sempat tertunda akibat masalah hukum yang dihadapi Wali Kota Richard Louhenapessy.
Dia menjelaskan, Pemkot Ambon saat ini juga sedang ada dalam proses pengajuan pengangkatan PPPK ke Pemerintah Pusat. “Saya mohon doa dan dukungan dari semua, mudah- mudahan dapat terpenuhi kouta yang kita ajukan,” imbuhnya.
Untuk itu, Wattimena berharap, semua pegawai honor atau kontrak di Pemkot Ambon yang memenuhi syarat seluruhnya dapat diangkat menjadi pegawai PPPK, demi perbaikan kesejahteraan.
“Ini supaya tidak ada lagi pegawai yang sudah honor bertahun-tahun, namun digaji sangat kecil. Ada juga tenaga kependidikan di sekolah- sekolah, baik PAUD, TK dan SD yang menerima bayaran Rp 200 ribu. Bagi saya, ini perlakuan yang tidak manusiawi di kota ini,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala BPKSDM Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, penyerahan SK PPPK merupakan yang pertama kalinya dilakukan di lingkup Pemkot Ambon, dan sebagai apresiasi, maka diserahkan pada momen hari kemerdekaan.
“Kita bersyukur karena di zaman kepemimpinan Penjabat Wali kota dan Sekkot, kita baru dapat menyerahkan SK PPPK yang pertama,” tutup Selanno.