TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menilai, kondisi Kota Ambon saat ini masih sangat memprihatikan, walaupun akan berusia yang ke-447 tahun pada tanggal 7 September 2022 nanti.
Dimulai dari banyaknya permasalahan yang tidak tuntas, banyak pejabat publik yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum, permasalahan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, serta beberapa persoalan lainnya, yang belum mampu diselesaikan.
“Banyak pejabat yang harus bolak balik untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno saat dihubungi dari Ambon, Rabu (24/8/2022).
Sejumlah persoalan tersebut, menurut dia, akan berimbas pada pelayanan publik. Bukan saja itu, akan ada khawatiran dari masyarakat, akan ada lagi pejabat Pemkot Ambon yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi, atau masalah lainnya.
Dikatakan, Pemkot Ambon saat ini kesulitan dalam masalah keuangan, sehingga kebijakan refocussing harus diambil oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena sebagai salah satu solusi, dan menjadi catatan hutang pihak ketiga yang hingga kini belum juga terselesaikan.
“Soal pemerintahan, hingga saat ini masih banyak negeri dan desa yang pemerintahan belum definitif, sehingga ini harus menjadi perhatian Pemkot Ambon kedepan,” pinta Wenno.
Lebih lanjut dia menambahkan, potret Kota Ambon kini juga terkesan kotor di waktu hujan, karena sampah masih tidak tertangani dengan baik, kemudian di beberapa ruas jalan masih banyak titik banjir yang juga belum mampu diselesaikan.
“Potret semerawut juga masih menjadi santapan keseharian di Kota Ambon, kemudian kemacetan masih menghiasi pasar dan terminal, yang lagi-lagi masih belum mampu diselesaikan.” tandas Wenno.