TEROPONGNGNEWS.COM, MANOKWARI– Menjelang peringatan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Pemerintahan Papua Barat akan menancap 77 bendera merah putih untuk membungkus Pulau Fani di Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Aksi tancap bendera merah putih di Pulau Fani itu sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara dan menegaskan bahwa pulau paling ujung Kabupaten Raja Ampat itu merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (12/8/2022) mengatakan, aksi tancap bendera merah putih akan dilaksanakan, Sabtu (13/8/2022).
“Aksi tancap bendera merah putih akan dilaksanakan besok (Sabtu) semua forkopimda Papua akan hadir kita sampaikan kepada masyarakat bawah negara ada, pemerintah ada sehingga kita harus jaga baik pulau itu,” jelas Waterpauw kepada wartawan di Manokwari.
Pulau terluar yang jarak dari Sorong kurang lebih 300 mile laut merupakan daerah yang berbatasan dengan republik pelau, perlu diwaspadai jangan sampai diklaim oleh negara tetangga, karena itu perlu dibungkus kedaulatan negara.
“Batas negara adalah serambi terdepan negara jadi kita urus itu dengan baik,” tutur Waterpauw sambil pamit dari awak media menuju Bandara Rendani Manokwari untuk berangkat ke Kota Sorong.