TEROPONGNEWS,COM, JAKARTA– Bergulir spekulasi ditengah masyarakat Papua dan Papua Barat terkait ikut atau tidaknya tiga provinsi baru di Papua dan satu provinsi di Papua Barat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentah 2024 mendatang. Masyarakat berharap semua DOB Pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat dapat mengikuti Pilkada 2024.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Neger (Mendagri), Tito Karnavian baru-baru ini membeberkan untuk tiga Provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan , Papua Tengah dan Papua Pegunungan dipastikan akan ikut pilkada Serentak 2024 sesuai amanat Undang-udang.
Menurut Tito, ketiga provinsi baru tersebut sudah final dan otomatis harus ikut Pilkada 2024. Sementara untuk provinsi Papua Barat Daya saat ini masih dalam proses dan bergantung ketersediaan anggaran dan proses legelasi.
Kepada Wartawan di Jakarta , Minggu (17/7/2022), Mendagri mengisyaratkan khusus Papua Barat Daya jika anggaran mencukupi maka akan dieksekusi untuk ikut pIlkada 2024, namun jika tidak amencukupi maka akan digelar pada tahun lain.