TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sejak awal Juli 2022, Pemkab Merauke melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melaunching penerapan digitalisasi identitas kependudukan atau KTP Digital.
Aktivasi dari e-KTP ke digitalisasi identitas kependudukan ini sementara masih dilakukan di kalangan pimpinan OPD dan akan dilanjutkan kepada para ASN setempat, dan kemudian menyusul kepada masyarakat.
“Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara ini yang sudah aktivasi identitas kependudukan digital baru bupati, wakil bupati, Sekda, kepala bagian, asisten dan sebagian kepala OPD. Selanjutnya kami akan membuat jadwal untuk mendatangi tiap-tiap OPD,” terang Plt. Kepala Disdukcapil Merauke, Regina Kamisopa, Kamis (21/7/2022).
Meski sementara ini pelayanan masih pada tingkat ASN, namun tidak menutup kemungkinan tetap melayani permintaan masyarakat di kantor Capil. Pengalihan dari e-KTP ke Digital ini tidaklah sulit asalkan memiliki HP android untuk dilakukan aktivasi oleh petugas Disdukcapil.
Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat bahwa segala kebutuhan data identitas sudah by aplikasi. Bagi warga yang tidak punya anroid tidak perlu takut, sebab e-KTP tetap berlaku.
“Dirigen Kependudukan dan Pencatatan Sipil berharap kita di daerah dapat mengimplementasikan digitalisasi identitas kependudukan, setelah launching yang dilakukan pemerintah pusat,” tandasnya.